Undang-undang Republik Indonesia No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Undang-undang Republik Indonesia No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan dimaksudkan untuk a. melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan; b. menjamin tersedianya...