
“Kekerasan pada anak di Indonesia selalu meningkat setiap tahunnya,” menurut Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Advianti.
Bagaimana perasaanmu setelah membaca pernyataan itu? Sedih? Kecewa? Marah?
Masih ada 5 fakta lainnya yang mungkin akan membuat perasaanmu semakin campur aduk.
Fakta pertama…
Kekerasan pada anak dapat terjadi dalam banyak bentuk, yaitu kekerasan fisik, seksual, dan emosional.
Perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan merupakan hak dasar yang telah dijamin oleh Convention on the Rights of the Child dan konvensi Hak Azazi Manusia internasional lainnya.
Meskipun demikian, kekerasan pada anak masih saja terus terjadi dan nampaknya semakin meningkat.
Bahkan menurut UNICEF, terdapat 1 remaja perempuan yang meninggal akibat kekerasan di dunia setiap 10 menit. Sungguh menyeramkan bukan?
Seberapa gawat kasus kekerasan anak di negeri kita?
Berikut ini adalah jumlah kasus kekerasan pada anak yang berhasil didata oleh KPAI:
- 2011: 2.178 kasus
- 2012: 3.512 kasus
- 2013: 4.311 kasus
- 2014: 5.066 kasus
Teman Sehat dapat melihat bahwa terjadi peningkatan kekerasan pada anak setiap tahunnya. Mungkin, Teman Sehat juga sering mendengar maraknya kasus kekerasan anak, khususnya kekerasan seksual pada anak akhir-akhir ini. Lalu, apakah mungkin negeri kita ini sudah tidak bisa menjadi negeri yang ramah anak?
Di mana anak biasanya menjadi korban kekerasan?
Taukah kamu? Keluarga, yang seharusnya menjadi tempat pertama perlindungan bagi anak, justru menjadi tempat terbanyak terjadinya kekerasan pada anak.
Data KPAI tahun 2012 menunjukkan 91% anak menjadi korban kekerasan justru di lingkungan keluarganya. Terdapat 87,6% anak menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah, dan 17,9% di lingkungan masyarakat.
Siapa yang biasanya menjadi pelaku kekerasan pada anak?
KPAI menggolongkan pelaku kekerasan anak menjadi tiga:
- Orang tua, keluarga, atau orang terdekat di lingkungan rumah
- Tenaga kependidikan, yaitu guru atau orang-orang yang ada di lingkungan sekolah seperti petugas kebersihan, penjaga kantin, dll.
- Orang yang tidak dikenal
Kenapa kekerasan berbahaya bagi masa depan anak?
Setiap anak memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Kenapa? Karena kekerasan akan menyebabkan luka, trauma, mengurangi rasa percaya diri, menurunkan harga diri, menghambat perkembangan mereka, dan bahkan mengancam nyawa anak.
Menurut data KPAI, anak juga bukan hanya bisa menjadi korban, tetapi juga bisa menjadi pelaku kekerasan. Sebanyak 78,3% anak yang menjadi pelaku kekerasan adalah mereka yang telah mengalami kekerasan sebelumnya.
Selamat Hari Anak Nasional 2016!
Mari Akhiri Kekerasan pada Anak

Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli setiap tahunnya. “Akhiri kekerasan pada anak” merupakan tema yang diusung dalam peringatan Hari Anak Nasional tahun 2016 ini.
Semoga momentum ini tidak diperingati hanya karena tradisi setiap tahunya. Mari bersama-sama, kita lindungi adik, sepupu, keponakan, dan anak-anak Indonesia lainnya agar masa depan negeri ini lebih cemerlang.
Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Apa caramu dalam melindungi anak-anak negeri kita? Yuk sampaikan opini dan pendapatmu di kolom komentar.

