Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Kesehatan Meliputi Ketentuan Umum, Persyaratan Dan Tatacara Pengajuan Izin Belajar, Kewajiban Dan Hak, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup
Download Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2012 di sini.