At a Glance: Tenaga Kesehatan

Kamu mahasiswa yang lagi kuliah bidang kesehatan? eits jangan salah loh, tenaga kesehatan bukan cuma Dokter, Bidan dan Perawat loh. Emang ada apa lagi? simak artikel kami, Teman Sehat!

Menurut UU Tenaga Kesehatan Tenaga Kesehatan yang bisa kamu baca di sini, Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.

Disebut Tenaga Kesehatan jika merupakan lulusan minimal pendidikan diploma perguruan tinggi jurusan kesehatan. Untuk tenaga medis (dokter dan dokter gigi) aturan ini nggak berlaku ya.

Lebih lanjut, untuk dapat mempraktekkan ilmunya, Tenaga Kesehatan juga harus lulus uji kompetensi yang diselenggarakan secara nasioanl oleh organisasi profesi dan konsil kesehatan terkait. Tenaga kesehatan yang lulus mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang merupakan bukti tertulis bahwa Tenaga Kesehatan yang bersangkutan sudah dapat mengamalkan ilmunya.

Memang sih, di beberapa kelompok tenaga kesehatan seperti Dokter, Dokter Gigi, Bidan dan Perawat uji kompetensi sudah berlangsung dengan tertib dan mapan selama bertahun-tahun. Berbeda dengan kelompok tenaga kesehatan lain yang masih perlu waktu untuk benar-benar menjadi ideal. Organisasi profesi kamu sudah rutin melaksanakan uji kompetensi belum? sampaikan di kolom komentar ya!

Selanjutnya, kita bahas kelompok-kelompok Tenaga Kesehatan yuk!

1. Tenaga Medis

Tenaga medis terdiri Dokter dan Dokter spesialis. Dokter dan dokter spesialis dinaungi organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sedangkan Dokter Gigi dan Dokter Gigi Spesialis dinaungi oleh Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). Dokter merupakan kelompok tenaga kesehatan tertua yang seringkali menjadi rujukan pengembangan keprofesian kelompok tenaga kesehatan lain. Spesialisasi dokter juga paling spesifik dan kompleks di banding Tenaga Kesehatan lain.

Saat ini, secara kuantitas jumlah Dokter Indonesia sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan masyarakat yakni sebanyak 110.720 Dokter di Indonesia atau 1 dokter untuk 2270 penduduk. Jumlah tersebut sudah melampaui rasio ideal jumlah Dokter yakni 1 dokter untuk 2500 penduduk.

Yang masih menjadi masalah adalah sebaran dokter yang masih belum merata. Rasio Dokter di Jakarta 1 Dokter ‘hanya’ untuk 880 penduduk, sedangkan di Nusa Tenggara Timur, 1 Dokter untuk 4339 penduduk!.

Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sempat menolak pembukaan beberapa Fakultas Kedokteran baru, karena lebih baik yang ada ini meningkatkan mutu yang sudah ada sehingga kualitas Dokter yang lulus akan meningkat. Pembukaan banyak Fakultas Kedokteran tanpa diimbangi dengan kualitas rendah, akan berdampak buruk ke masyarakat.

2. Tenaga Psikologi Klinis

Psikologi Klinis merupakan salah satu terapan ilmu psikologi di samping Psikologi Pendidikan dan Psikologi Industri, yang fokus  memahami dan menangani masalah-masalah psikologis, meningkatkan kemampuan penyesuaian diri dan mengembangkan kapasitas pribadi.

Psikologi Klinis mememiliki metode yang dapat menentukan perbedaan sehat dan sakit dalam kesehatan jiwa.

Ikatan Psikologi Klinis yang bernaung di bawah Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) merupakan tempat para psikolog klinis bernaung dan menentukan standar kompetensi anggotanya. Saat ini, Indonesia yang menurut Riskesdas (2013) memiliki prevalensi gangguan kesehatan jiwa sampai 19 juta orang, masih kekurangan profesi Psikologi Klinis. Idealnya, sebuah negara memiliki seorang Ahli Psikologi Klinis untuk mengampu 30-50 ribu masyarakat. Sedangkan saat ini jumlah Ahli Psikologi Klinis di Indonesia nggak lebih dari 1350 orang, artinya 1 Ahli Psikologi Klinis mengampu sampai 190 ribu masyarakat. Belum lagi masalah penyebarannya, di kota dan di desa.

Baca juga: Yuk Jaga Kesehatan Mental dengan 5 Cara Ini!

3. Tenaga Keperawatan

Tenaga keperawatan merupakan Tenaga Kesehatan yang secara kuantitas merupakan yang terbanyak dibanding tenaga kesehatan lain, yakni 309.017 orang. Dengan jumlah tersebut, saat ini hampir sepertiga dari Tenaga Kesehatan adalah perawat. Bahkan BNP2TKI mengatakan bahwa Indonesia sudah mengalami kelebihan perawat.

Lulusan Akademi Keperawatan (yang bersama Akademi Kebidanan, kampusnya sudah hampir ada di setiap Kabupaten/Kota Jawa dan Sumatera) sudah mencapai 43.000 lulusan tiap tahun. Namun ini belum diimbangi dengan serapan tenaga keperawatan yang masih sangat rendah, nggak lebih dari 10%.

Kemenristek Dikti bahkan sudah memberlakukan moratorium pembatasan pembukaan Akademi Keperawatan baru terutama di kota-kota di Pulau Jawa.

Saat ini Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai organisasi profesi yang menghimpun semua perawat dari berbagai jenjang sedang mematangkan pendidikan Ners di berbagai perguruan tinggi, sehingga lulusannya kukuh sejajar dengan profesi kesehatan lain seperti Dokter dan Apoteker yang bergolongan III/b.

4. Tenaga Kebidanan

Tenaga Kebidanan adalah satu-satunya Tenaga Kesehatan yang semua anggotanya merupakan perempuan. Dibanding Tenaga Kesehatan lainnya profesi Bidan merupakan profesi yang paling dikenal masyarakat, setelah Dokter. Jumlah Bidan di Indonesia merupakan sebenarnya sudah ideal yakni mencapai 174.990, namun penyebarannya yang masih mengalami masalah.

Bidan desa amat penting untuk mengisi Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) yang menjadi promotor utama untuk berjalannya Pos Pelayanan Terpandu (Posyandu) dan layanan kesehatan dasar primer khususnya kepada ibu hamil dan balita.

Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sebagai organisasi profesi Bidan, saat ini sedang mengajak semua anggotanya untuk bersama meningkatkan kualitas diri. Ada tanggung jawab besar di pundak Bidan Indonesia yakni menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia yang masih sebesar 359 per 100 ribu kelahiran hidup. Semangat wahai Bu Bidan!

Baca juga: 7 Fakta Tentang Bidan yang Belum Tentu Kamu Tahu

5. Tenaga Kefarmasian

Tenaga kefarmasian terdiri apoteker yang berasal dari pendidikan sarjana farmasi lalu dilanjutkan ke pendidikan profesi kefarmasian selama 1 tahun. Selain itu di tenaga kefarmasian juga  tenaga teknis kefarmasian yang meliputi Sarjana Farmasi dari pendidikan sarjana, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker dari pendidikan diploma.

Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang merupakan organisasi profesi bagi 42,000 Apoteker di Indoensia saat ini mendorong anggotanya  untuk memerangi obat illegal yang membanjiri Indonesia.

Baca juga: Yakin, udah kenal sama obat yang kamu minum? Cek di Sini!

6. Tenaga Kesehatan Masyarakat

Tenaga Kesehatan Masyarakat merupakan kelompk tenaga kesehatan dengan profesi yang cukup banyak mulai dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga.

Saat ini Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menghimpun lebih dari 22.ooo Tenaga Kesehatan Masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tenaga Kesehatan Masyarakat berasal dari lulusan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) program studi Kesehatan Masyarakat di berbagai perguruan tinggi yang lulus Uji Kompetensi.

7. Tenaga Kesehatan Lingkungan

Tenaga Kesehatan Lingkungan terdiri dari Tenaga Sanitasi Lingkungan, Entomolog Kesehatan, dan Mikrobiolog Kesehatan.

Tenaga Kesehatan Lingkungan ini bertugas untuk mendalami dan menganalisis faktor lingkungan (fisik, biologis, kimia, sosial) yang berpengaruh pada derajat kesehatan masyarakat.

Semua tenaga kesehatan tersebut dihimpun oleh di Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI). Saat ini lebih dari 14.000 Tenaga Kesehatan Lingkungan tersebar di seluruh Indonesia. Sebagian besar Tenaga Kesehatan Lingkungan merupakan lulusan pendidikan Diploma dari Politeknik Kesehatan jurusan Kesehatan Lingkungan (Kesling) yang bergelar Ahli Madya Kesehatan Lingkungan (AMd.KL).

Baca Juga: Makin Sehat dengan Tumbler!

8. Tenaga Gizi

Tenaga gizi dalam menjalankan fungsi kegiziannya terdiri dari dietisien dan nutrisionis. Nutrisionis adalah seseorang yang telah menempuh pendidikan sarjana gizi tetapi belum menempuh pendidikan Dietetic Internship. Nutrisionis nggak kerja di pelayanan klinik seperti rumah sakit dan menangani orang sakit seperti Dietesien.

Nutrisionis fokus pada aspek promotif dan preventif bidang gizi yang nggak melakukan tindakan pada orang sakit, namun mencegah orang sakit.

Nutrisionis di Indonesia dinaungi oleh organisasi profesi Perhimpunan Ahli Gizi (PERSAGI). Dietesien merupakan nutrisionis yang mengikuti dan lulus uji kompetensi dan memperoleh gelar Registered Dietitian (RD). Di Indonesia Dietesien dinaungi oleh organisasi profesi Asosiasi Dietesien Indonesia (ASDI) yang juga merupakan salah satu badan otonom di bawah PERSAGI.

Saat ini terdapat lebih dari 18.000 tenaga gizi yang tersebar di Rumah Sakit, Puskesmas, Industri Kesehatan dan Makanan di seluruh Indonesia.

Selain kelompok tenaga kesehatan tersebut sebetulnya masih banyak kelompok tenaga kesehatan lain seperti 10) Tenaga Keterapian Fisik yang dinaungi oleh organisasi profesi Ikatan Fisioterapis Indonesia (IFI); 11. Tenaga Keteknisian Medis; 12. Tenaga Teknik Biomedika dan 13. Tenaga Kesehatan Tradisional.

Sudah tau kan Teman Sehat, kalau Tenaga Kesehatan nggak cuma Dokter, Bidan dan Perawat? Kamu punya kesan dan pesan terhadap Tenaga Kesehatan di Indonesia? atau kamu salah satu bagian dari Tenaga Kesehatan di Indonesia yang bahu-membahu wujudkan Indonesia lebih sehat? sampaikan di kolom komentar ya!.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.