Teman Sehat, kesehatan pekerja perempuan nampaknya harus mendapatkan perhatian khusus. Sampai saat ini masih banyak kasus kekerasan yang dialami perempuan di tempat kerja. Pasalnya, menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2017, hampir separuh dari jumlah pekerja di Indonesia adalah perempuan. Di sisi lain, upah pekerja perempuan yang diberikan juga lebih rendah dibandingkan pekerja laki-laki. Hal ini berhubungan dengan kemampuan perempuan dalam mengupayakan derajat kesehatan dirinya sendiri dan keluarga.
Perempuan rentan mengalami kekerasan
Kamu harus tahu, terdapat banyak sekali kasus yang mengancam kesehatan perempuan di lingkungan kerja. Mulai dari kekerasan fisik hingga hak-hak perempuan yang ngga dipenuhi.

Pada tahun 2019, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan menyebutkan bahwa di ranah publik khususnya di tempat kerja, perempuan seringkali menjadi kelompok yang rentan mengalami kekerasan. Kasus-kasus tersebut terjadi di pabrik, kantor, perkebunan, perniagaan besar, pelayanan transportasi publik, industri hiburan, dan lain-lain.
Menurut data Catatan Tahunan atau CATAHU Komnas Perempuan tahun 2019, angka kekerasan perempuan di ranah publik yang paling tinggi yaitu kasus kekerasan seksual yang mencapai 2521 kasus.
Pekerja perempuan utamanya buruh pabrik dinilai sulit mendapatkan hak-hak mereka. Beberapa hak tersebut diantaranya hak cuti hamil, cuti haid, hak untuk berserikat, hak perlindungan dan keselamatan kerja, serta hubungan industrial yang ngga adil.
Peran perempuan bagi pembangunan kesehatan
Teman Sehat, masalah perlindungan kesehatan pekerja perempuan ngga bisa dianggap remeh. Faktanya, pekerja perempuan memiliki banyak peran bagi kehidupan, yaitu sebagai subjek dan objek pembanguanan kesehatan.
Apa maksud pekerja perempuan sebagai subjek pembangunan kesehatan? Yap, pekerja perempuan dalam hal ini memegang kendali atas berbagai tugas, seperti penentu pangan dan konsumsi keluarga, pendidik, perawat, dan pemelihara dalam keluarga. Jika perempuan mengalami kekerasan atau mederita penyakit tertentu, maka berbagai tugas ini akan terbengkalai.
Sedangkan sebagai objek pembangunan kesehatan, pekerja perempuan secara alamiah akan mengalami fase haid, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Fase-fase tersebut sebaiknya mendapatkan perhatian khusus karena menyangkut kehidupan generasi baru.
Upah pekerja dan kesehatan
Saat ini upah pekerja perempuan di negara maju maupun berkembang lebih rendah dibandingkan pekerja laki-laki. Masalah ini masih terus diperjuangkan hingga laki-laki dan perempuan diberi upah setara. Menurut International Labour Organization (ILO), perempuan hampir di seluruh dunia diupah 20% lebih rendah dibandingkan laki-laki. Penelitian lain menyebutkan, gap upah ini utamanya terjadi pada perempuan di bawah usia 30 tahun.

Dampaknya, perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga atau saat suaminya terkena PHK akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Termasuk kebutuhan pangan dan fasilitas kesehatan yang berhubungan dengan menurunnya perlindungan kesehatan keluarga tersebut.
Teman Sehat, isu perlindungan kesehatan pekerja perempuan harus terus disuarakan hingga hak-haknya terpenuhi. Cara ini ngga cuma bermanfaat untuk individu perempuan tersebut, tapi juga keluarga dan generasi-generasi setelahnya. Selamat Hari Kartini! Jangan lupa bagikan artikel menarik ini ke orang-orang sekitar kamu, ya!

