Halo Sahabat Sehat! Kegiatan membuang sampah obat kedaluwarsa maupun rusak secara tepat merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat (Aknas POIPO) yang telah digagas oleh Presiden Republik Indonesia (RI) pada tahun 2017.

Pengelolaan sampah obat dengan benar bertujuan menciptakan budaya masyarakat supaya lebih waspada dalam membuang obat kedaluwarsa baik secara mandiri atau melalui apotek yang ditunjuk.
Nah, apakah kamu sendiri pernah memiliki obat kedaluwarsa di rumah? Bagaimana pengelolaan obat-obatan tersebut supaya bisa dibuang atau dimusnahkan secara tepat tanpa mencemari lingkungan sekitar? Yuk, simak ulasan berikut ini.
Mengenal Kedaluwarsa pada Kemasan Obat
Tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan obat merupakan batas akhir pemakaian obat. Yap, obat yang sudah melewati kedaluwarsanya menunjukkan bahwa jaminan mutu, khasiat dan keamanannya sudah ngga memenuhi syarat.
Selain mengecek langsung pada kemasan, obat kedaluwarsa juga memiliki tanda bahwa obat mengalami ketidakstabilan yang bisa kamu ketahui secara visual. Perubahan yang bisa terjadi pada sediaan obat, seperti perubahan warna, bau, dan rasa, timbul noda bintik pada tablet, konsistensi kapsul obat menjadi lembek, hingga cairan menjadi terpisah dan mengendap.
Dampak Obat Kedaluwarsa terhadap Kesehatan
Penyimpanan obat diluar batas waktu kedaluwarsa hingga pembuangan obat yang sembarangan dapat berisiko menimbulkan bahaya kesehatan, seperti mengalami degradasi yang menyebabkan menurunnya stabilitas sehingga efektivitas menurun hingga timbulnya efek samping apabila digunakan. Selain itu, berpotensi tertelan anak-anak secara ngga sengaja. Dapat pula menyebabkan meningkatnya kesalahan penggunaan dan penyalahgunaan obat secara ilegal, serta mencemari sumber air dan risiko pelepasan zat berbahaya terhadap lingkungan sekitar.
Kelola Obat Kedaluwarsa secara Tepat di Rumah

Pengelolaan dan pemusnahan obat kedaluwarsa dapat dilakukan melalui proses pemisahan bentuk sediaannya terlebih dahulu sebelum nantinya obat akan dibuang. Berikut ini adalah langkah membuang obat yang bisa kamu lakukan di rumah:
Sediaan Tablet, Pil, Puyer, Salep dan Krim
Kamu bisa mengeluarkan obat dari kemasannya dan kemudian hancurkan obat. Sebelum membuangnya campur obat dengan bahan kotor, seperti ampas kopi atau tanah dan masukkan campuran obat pada wadah yang bisa ditutup (plastik, kaleng). Bru;ah kamu bisa membuang wadah yang berisi campuran obat ke tempat pembuangan sampah yang ada di rumah.
Sediaan Sirup dan Cairan Obat Luar
Apabila ditemukan endapan cairan dalam botol, maka perlu tambahan air dan kocok supaya endapan bisa terlarut. Langkah selanjutnya mengikuti cara pembuangan sediaan dengan tahapan sama seperti saat membuang sedian obat lainnya yang sudah disebutkan di atas.
Wadah botol atau pot yang berasal dari plastik atau gelas (kaca) bisa digunting atau dipecah dan kemudian buang ke tempat sampah. Sedangkan wadah boks, dus atau tube dianjurkan untuk mengguntingnya sebelum dibuang ke tempat sampah. Pada obat-obatan tertentu yang memiliki petunjuk khusus pembuangan, maka dianjurkan mengikuti instruksi yang tercantum pada petunjuk tersebut.
Nah, Sahabat Sehat, untuk obat kedaluwarsa yang masih tersimpan rapi di dalam rumah sebaiknya segera dimusnahkan, ya! Tentunya pembuangan obat bisa diterapkan menurut pedoman secara tepat dan benar supaya bisa meminimalkan timbulya efek buruk terhadap kesehatan, lingkungan dan penyebaran obat ilegal.
Editor & Proofreader: Zafira Raharjanti, STP

Terima kasih informasinya sangat bermanfaat