Sahabat Sehat, food estate diklaim sebagai solusi ketahanan pangan dari waktu ke waktu. Indonesia pernah melakukan program ini pada tahun 1995 yang diberi nama Proyek Lahan Gambut (PLG) dan tahun 2010 bernama Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE). Namun, kedua proyek tersebut dinyatakan gagal. Pada tahun 2020 Food Estate kembali dilakukan di beberapa daerah di luar Pulau Jawa. Lantas, bagaimana hasilnya?
Mengapa dilakukan?
Food estate merupakan proyek pengembangan pertanian dengan tujuan peningkatan produksi pangan skala besar dengan mengalokasikan lahan pertanian lebih dari 25 Ha dan memanfaatkan teknologi modern. Proyek ini dilakukan pemerintah Indonesia untuk mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-2 dan ke-13 yaitu mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, dan meningkatkan pertanian berkelanjutan serta penanganan perubahan iklim.
Selain PLG dan MIFEE, proyek food estate kembali dilakukan sebagai bentuk Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2020-2024. Tujuan proyek ini, yaitu: (1) Meningkatkan ketahanan pangan setelah krisis pandemi Covid-19; (2) Mengurangi ketergantungan impor bahan pokok; (3) Meratakan distribusi bahan pokok di luar Pulau Jawa; (4) Melengkapi kebutuhan makro dan mikro nutrisi masyarakat Indonesia sebagai wujud ketahanan pangan.
Kondisi saat ini
Pembangunan food estate tahun 2020—2024 dilakukan di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan. Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua. Komoditas yang akan ditanam di antaranya padi, singkong, kentang, bawang putih, dan bawang merah.
Namun, pada beberapa titik food estate yang telah dijalankan, nyatanya banyak yang belum optimal. Di Kalimantan Tengah misalnya, kegagalan telah terjadi pada tahap perencanaan dan asesmen lahan. Pada tahap ini ditemukan fakta bahwa tanah di Kalimantan Selatan tidak cocok ditanami padi atau singkong. Beberapa lokasi lainnya juga mengalami kegagalan karena alasan sumber daya petani yang tidak mendukung.
Food estate di daerah Sumatera Utara juga banyak mengalami gagal panen. Menurut riset Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), sebanyak 80% area sudah kosong dan menjadi lahan tidur. Komoditas yang ditentukan tidak cocok ditanam di atas tanah desa. Ke depannya, rencana proyek ini masih terus diperluas hingga daerah Merauke, Papua.
Dampak dari kegagalan
Berdasarkan fakta yang terjadi, food estate tidak mendukung ketahanan pangan Indonesia. Selain banyak proyek yang gagal panen, pembukaan lahan menimbulkan konflik sosial sehingga masyarakat adat kehilangan lahan hutan tempat di mana setiap hari mencari makan. Kerugian lingkungan berupa banjir dan erosi lahan juga dirasakan masyarakat.
Menurut World Resource Institute, food estate bukan solusi masalah ketahanan pangan sebab masalah utama di Indonesia yakni tentang distribusi dan daya beli yang lemah, bukan ketersediaan. Selain itu, proyek ini juga bisa menghilangkan keanekaragaman pangan lokal yang telah lama dipraktikkan oleh masyarakat lokal.
Sahabat Sehat, ketahanan pangan merupakan masalah yang dihadapi bangsa Indonesia utamanya di daerah minim pembangunan dan akses transportasi. Di sisi lain, sebaiknya proyek yang dilakukan juga berfokus pada aspek sosial sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Jangan lupa bagikan informasi ini ke orang-orang sekitar kamu, ya!