5 Langkah Menjadi Konsumen Cerdas

Teman Sehat mau jadi konsumen cerdas? Pastinya mau, dong! Konsumen cerdas merupakan konsumen yang bisa memperoleh haknya, melakukan kewajibannya, dan mampu menjaga dirinya dari suatu produk atau jasa yang merugikan. Nah, bagaimana ya caranya supaya bisa menjadi konsumen yang cerdas? Here we go!

5 Langkah menjadi konsumen cerdas

5 langkah menjadi konsumen cerdas
Foto: Freepik.com

Melihat banyaknya produk barang atau jasa yang beredar saat ini, menuntut kita sebagai konsumen perlu semakin pintar sebelum memutuskan untuk membelinya. Jangan sampai, bukannya untung, kamu malah buntung setelah membeli barang atau jasa yang mungkin sudah nggak layak lagi. Berikut 5 cara menjadi konsumen cerdas yang perlu kamu terapkan:

1. Teliti dulu sebelum membeli

Jika kamu ingin membeli suatu barang atau jasa, kamu perlu mencermatinya terlebih dahulu. Jangan takut atau khawatir untuk menanyakan kepada si penjual atau pelaku usaha terkait informasinya lebih lanjut. Selain memastikan produk tersebut layak, hal ini juga mencegah kamu dari berbagai kasus penipuan yang belakangan ini marak terjadi.

2. Perhatikan label, manual kartu garansi, dan masa kedaluwarsa produk

5 langkah menjadi konsumen cerdas
Foto: Freepik.com

Penting sekali bagi konsumen cerdas untuk memeriksa label, manual kartu garansi, dan masa expired produk. Jangan sampai produk yang kamu beli ternyata nggak lolos standarisasi BPOM atau pemabga lainnnya, atau bahkan sudah kedaluwarsa. Tentunya hal tersebut akan merugikan kamu sebagai pembeli. Selain itu, jika produk yang kamu beli telah kadaluarsa, produk tersebut ngga bakal bisa kamu pakai. Sayang banget, kan?

3. Pastikan produk sudah sesuai dengan SNI

Jika kamu membeli produk makanan atau barang, maka pilihlah yang sudah ber-SNI (Standar Nasional Indonesia). Beberapa produk yang wajib berstandar SNI yaitu tepung terigu, kakao bubuk, air minum dalam kemasan, ban mobil, kompor gas, kipas angin, dan baja tulangan beton. Ini untuk memastikan produk yang kamu beli itu sudah terjamin kualitas mutunya sesuai dengan ketetapan BSN (Badan Standardisasi Nasional).

4. Beli produk sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan

teleti sebelum membeli produk
Foto: Freepik.com

Ini juga ngga kalah pentingnya, loh! Sebelum kamu membeli suatu produk, cobalah tanyakan kepada diri sendiri dulu, apakah produk ini memang dibutuhkan atau sekadar keinginan belaka. Jika kamu berhasil menerapkannya, berbagai tawaran diskon, baik itu offline atau online, nggak akan ngebuat kamu mudah tergiur. Selain itu, tawaran diskon yang ada di pusat perbelanjaan atau online shop mungkin hanyalah permainan marketing untuk menarik pelanggan. Jadi, lebih cermat sbelum membeli ya, Teman Sehat!

5. Selalu tegakkan hak dan kewajiban kamu sebagai konsumen

Terakhir, kamu sebagai konsumen cerdas harus bisa menegakkan hak dan kewajiban. Jika kamu merasa produk yang kamu beli nggak sesuai atau merugikan, kamu bisa melaporkan langsung ke pihak yang berwenang. Hasil survei yang dilakukan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menunjukkan bahwa masih sedikit konsumen yang paham dengan hak atas advokasi, perlindungan, dan upaya untuk menyelesaikan sengketa, misalnya jika terlibat kasus penipuan. Akibatnya, ini menjadi peluang besar bagi para pelaku usaha yang ingin berbuat curang, seperti menjual barang-barang ilegal atau nggak layak.

Nah Teman Sehat, dari 5 langkah menjadi konsumen cerdas ini, poin mana saja yang sudah kamu terapkan? Perlu kamu ingat bahwa menjadi konsumen yang cerdas menjadi salah satu upaya untuk membantu pemerintah dalam membasmi peredaran produk ilegal di masyarakat. Jadi, ngga perlu takut lagi untuk melaporkan kepada pihak berwenang kalau kamu menemukan suatu produk ilegal atau ngga layak untuk dijual, ya!

Editor & Proofreader: Zafira Raharjanti STP

Referensi

BSN. 2012. Konsumen Cerdas.
https://bsn.go.id/main/berita/berita_det/3987/Konsumen-Cerdas
Diakses pada 1 Maret 2021

BPOM. 2019. Edukasi Masyarakat Menuju Konsumen Cerdas.
https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/16896/Edukasi-Konsumen-Menuju-Konsumen-Cerdas.html
Diakses pada 1 Maret 2021

Adi Purnomo. 2019. Pengertian Standar SNI (Standar Nasional Indonesia)

Pengertian Standar SNI (Standar Nasional Indonesia)


Diakses pada 1 Maret 2021

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.