Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Dinaikkan?

Sahabat Sehat, Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) menjadi ancaman serius masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Fakta ini berkaitan dengan peningkatan angka diabetes tipe 2 yang semakin tinggi. Penyakit tersebut menimbulkan kesakitan, kematian, penurunan produktivitas, bahkan kerugian ekonomi negara. Lantas menurut World Health Organization (WHO) menaikkan cukai MBDK merupakan solusi efektif untuk menurunkan angka diabetes tipe 2.

Tren Kenaikan Cukai MBDK

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mengusulkan peningkatan MBDK 2025 sebesar 2,5% dan akan meningkat secara bertahap hingga mencapai 20%. Namun, hal ini masih bersifat usulan dan belum ada penetapan secara resmi. Penarikan cukai MBDK sebenarnya telah masuk sejak penyusunan RAPBN 2023, namun nyatanya mengalami penundaan dengan alasan kondisi industri makanan dan minuman belum sepenuhnya pulih setelah pandemi Covid-19 selama tiga tahun terakhir.

Foto: Freepik

Kemudian penarikan cukai kembali disusun dalam RAPBN 2024, namun belum juga diimplementasikan. Rekomendasi ini sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 2016, namun belum juga diberlakukan karena berbagai alasan.

Menurut UU No.39 tahun 2007 tentang cukai, barang yang dapat dikenakan cukai, yaitu barang yang pemakaiannya dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Maka MBDK telah masuk dalam kategori ini. Kebijakan ini juga mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2045 mengenai pengendalian produksi, konsumsi, dan peredaran produk yang memberikan dampak negatif bagi masyarakat.

Mengapa Kenaikan Cukai MBDK Penting?

Prevalensi penderita diabetes usia 20—79 tahun di Indonesia, yaitu 10,6% atau 19.465.000 jiwa, artinya 1 dari 9 orang dewasa menderita diabetes tipe 2. Dari jumlah tersebut masyarakat yang tidak terdiagnosis yaitu sebanyak 73,7%. Saat ini tidak hanya orang dewasa, namun anak-anak sudah mulai terdiagnosis dan meningkat jumlahnya setiap tahun. Diabetes tipe 2 menjadi penyebab kematian nomor 3 di Indonesia.

Foto: Freepik

Selama 20 tahun terakhir, konsumsi MBDK di Indonesia meningkat hingga 15 kali lipat. Setidaknya masyarakat Indonesia mengonsumsi MBDK paling sedikit 1 kali dalam sehari menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018. Tentunya, konsumsi MBDK menjadi salah satu faktor terbesar kejadian diabetes tipe 2.

Menurut Internasional Diabetes Federation (IDF), diabetes termasuk salah satu kegawatdaruratan global dengan pertumbuhan paling cepat di abad ke-21 ini. Pada tahun 2021, lebih dari setengah miliar manusia menderita diabetes dan akan mencapai 783 juta jiwa pada tahun 2045. Diabetes terjadi 10 tahun lebih cepat di wilayah Asia Tenggara dibandingkan orang-orang di wilayah Eropa di usia produktif. Hampir 80% orang penderita diabetes terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Apa yang harus dilakukan?

Jika penarikan cukai tidak dilakukan, maka kasus baru akan meningkat secara signifikan setiap tahun. Diperkirakan sebanyak 8,8 juta kasus baru terjadi tahun 2033. Berdasarkan riset Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), jika dilakukan penarikan cukai sebesar 20%, maka mampu mengurangi angka kematian akibat diabetes tipe 2 sekitar 930 juta jiwa tahun 2033. Sedangkan kasus baru akan berkurang sekitar 5,3 juta jiwa.

Sahabat Sehat, kebijakan seperti ini harus segera dilakukan. Promosi kesehatan yang selama ini disebarluaskan nampaknya sudah tidak lagi efektif. Pendapatan cukai MBDK juga dapat dialokasikan untuk pembiayaan kesehatan di Indonesia.

Referensi

WHO. 2022. WHO Manual On Sugar-Sweetened Beverage Taxation Policies to Promote Healthy Diets. who.int. Diakses 23 Desember 2024.

CISDI. 2024. Ringkasan Kebijakan Dari Tawar Menjadi Penawar: Membedah Manfaat Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan dari Sisi Kesehatan dan Ekonomi. cisdi.org. Diakses 23 Desember 2024.

CISDI. 2023. Bukan Musuh Industri, Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) Mestinya Dapat Diberlakukan Tahun Depan. cisdi.org. Diakses 23 Desember 2024.

Kemenkeu. 2024. Urgensi Pengenaan Cukai pada Minuman Berpemanis dalam Kemasan. djpb.kemenkeu.go.id. Diakses 23 Desember 2024.

Kemenkes. 2022. Diabetes Melitus Adalah Masalah Kita. kemkes.go.id. Diakses 23 Desember 2024.

Editor & Proofreader: Zafira Raharjanti, STP

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.