Apa Penyebab Remaja Melakukan Tindak Kriminal?

Sahabat Sehat, belakangan ini jagad maya dihebohkan dengan banyaknya pemberitaan terkait kejahatan jalanan atau street crime dengan istilah klitih menjadi pencarian utama karena kesadisan dan pelakunya ada yang masih remaja. Klitih agak berbeda dengan kejahatan jalanan pada umumnya yang biasanya bertujuan untuk merampas materi korban, tapi pelaku klitih hanya ingin menyakiti atau bahkan membunuh korbannya.

Apa sajakah faktor yang menyebabkan remaja berani melakukan tindak kriminal dan bagaimana mencegahnya? Berikut ulasanya.

penyebab remaja melakukan tindak kriminal
Foto: Freepik.com

Faktor Keluarga dan Lingkungan

Perceraian atau keluarga yang ngga harmonis berisiko menimbulkan penurunan pengawasan terhadap pengembangan sikap anak, sehingga memperbesar kemungkinan remaja tersebut terlibat dalam pergaulan bebas yang rentan melakukan tindakan kriminal.

Lingkungan yang buruk seperti bergabung dalam geng kejahatan juga menjadi pencetus anak melakukan tindakan kriminal. Mereka dengan mudah meniru tindakan yang buruk dan adanya kecenderungan rasa solidaritas yang salah antar anggota geng membuat mereka rela melakukan tindak apapun demi diakui dalam gengnya.

Faktor Pendidikan

Salah satu hasil studi dalam Jurnal Ikatan Pustakawan Indonesia menujukkan bahwa pendidikan memiliki hubungan dengan tindakan kriminal dan pembentukan karakter remaja. Pelaku tindakan kriminal remaja rata-rata merupakan tamatan sekolah dasar. Minimnya tingkat pendidikan membuat pelaku merasa rendah diri dan kurang kreatif sehingga kemampuan untuk mengontrol diri menjadi lebih terbatas. Rendahnya pendidikan juga membuat anak mudah terpengaruh terhadap perilaku yang salah dan kesulitan memahami nilai-nilai kebenaran dalam bermasyarakat.

penyebab remaja melakukan tindak kriminal
Foto: Freepik.com

Faktor Lemahnya Penegakan Hukum

Penegakan hukum yang lemah, seperti tuntutan hukum yang terlalu ringan membuat banyak pelaku kriminal remaja meyepelekan hukum yang berlaku. Akibatnya, ngga sedikit pelaku yang setelah keluar dari penjara justru akan mengulangi tindakannya. Pada suatu wawancara dengan 20 narapidana diketahui 1 orang merupakan residivis dan sering melakukan kejahatan yang sama secara berulang. Hal ini terjadi karena hukuman yang diberikan ngga berhasil memberikan efek jera bagi pelaku.

Upaya Pencegahan

Upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah tindakan kriminal seperti klitih oleh remaja, yaitu dengan meningkatkan karakter anak supaya memiliki jati diri. Hal ini merupakan acuan bagi anak atau remaja dalam menentukan sikap dan kebiasaan, bahkan hingga mereka dewasa. Jati diri juga dapat dikatakan sebagai aspek sentral kepribadian yang sehat dan merefleksikan kesadaran diri.

Pembentukan jati diri yang baik bagi anak, yaitu menekankan pada penerapan sikap dan nilai positif seperti kejujuran, keadilan, kesopanan, dan kedisiplinan. Mendekatkan diri kepada Tuhan juga merupakan langkah untuk membentengi anak dalam melakukan tindakan kriminal. Orang tua juga perlu selalu memantau perkembangan pergaulan anak.

Sahabat Sehat, mencegah tindak kriminal remaja merupakan kewajiban setiap orang dewasa yang ada disekitarnya, terutama orang tua. Maraknya tidakan kriminal anak seperti klitih, seharusnya menjadi alarm bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan lagi anaknya.

Editor & Proofreader: Zafira Raharjanti, STP

Referensi

Pengendalian Kejahatan pada Sub-Kebudayaan Geng Klitih dalam Paradigma Kriminologi Budaya. https://journal.budiluhur.ac.id/index.php/deviance/article/view/1710 . Diakses pada 10 April 2022.

Pencegahan Klitih Melalui Pendekatan Budaya Baca Pada Siswa Di Daerah Istimewa Yogyakarta.  https://jurnal.ipi.web.id/jurnalipi/article/view/14/27 .  Diakses pada 10 April 2022.

Faktor Penyebab Anak Melakukan Tindakan Kriminal (Studi Kasus Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru Kelas Ii B). https://www.neliti.com/publications/187295/faktor-penyebab-anak-melakukan-tindakan-kriminal-studi-kasus-lembaga-pemasyaraka  . Diakses pada 10 April 2022.

Anak Dan Kejahatan (Faktor Penyebab Dan Perlindungan Hukum). https://ojs.umrah.ac.id/index.php/selat/article/view/1019 . Diakses pada 10 April 2022.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.