Bahaya Paracetamol dan Sildenafil pada Jamu dan Kopi

bahaya bahan kimia obat pada jamu
Foto: Pixabay.com

Hai, Sahabat Sehat, belakangan ini banyak beredar berita terkait penindakan dan penyitaan beberapa merk kopi dan jamu oleh BPOM. Ini dikarenakan didapatkan produk yang beredar mengandung paracetamol dan sildenafil. Kira-kira apa bahayanya sampai BPOM menarik produk tersebut dari pasaran?

Bahan Kimia Obat pada Jamu dan Pangan Olahan

Jamu merupakan alternatif yang diberikan secara turun menurun, serta bermanfaat untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan penyembuhan suatu penyakit. Sayangnya, saat ini ngga sedikit produsen nakal yang menambahkan bahan kimia obat atau BKO pada produknya. Bukan hanya jamu, kejadian serupa juga ditemukan dalam beberapa produk kopi bubuk dalam kemasan yang tersebar luas di pasaran. Tentu hal ini memberikan dampak kecemasan pada konsumen, karena sangat berisiko bagi kesehatan bila dikonsumsi.

Bahaya Paracetamol

Paracetamol merupakan BKO yang paling sering digunakan dalam sediaan jamu pegal linu yang sebanarnya penggunaanya dilarang oleh BPOM dalam Per-Ka BPOM No.19 Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa produk obat tradisional ngga diperbolehkan mengandung BKO. Jika penggunaannya pada obat tradisional saja dilarang, tentu sangat ngga lazim kalau BKO ditambahkan ke produk pangan olahan seperti kopi, kan?

Paracetamol yang ditambahkan dalam jamu jika dikonsumsi dalam jumlah banyak atau melebihi dosis yang diperuntukkan bisa menimbulkan pengaruh buruk pada kesehatan seperti gangguan pada sistem pencernaan, gangguan fungsi ginjal. Bahkan jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama bisa menyebabkan risiko yang lebih fatal, seperti kerusakan hati dan menimbulkan reaksi hipersensitivitas berat seperti Steven Johnson Syndrome.

bahaya paracetamol dan sildenafil pada jamu dan kopi
Foto: Freepik.com

Bahaya Sildenafil

Mungkin kamu masih asing dengan obat sildenafil atau bahkan ini pertama kalinya mendengar nama obat tersebut. Obat sildenafil sitrat merupakan golongan obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter. Obat ini digunakan untuk menimbulkan relaksasi pada otot polos dan peningkatan aliran darah pada corpus cavernosum. Biasanya, obat ini diperuntukkan bagi pasien dengan disfungsi ereksi.

Sildenafil banyak ditemukan pada jamu kuat atau kejantanan, yang penambahannya tentu memiliki ketidaktepatan dalam penggunaan dosis, indikasi dan lama penggunaannya. Pemberian jamu kuat dengan sildenafil dalam dosis besar dan lama bisa memberi dampak buruk terhadap kesehatan, seperti adanya gangguan sakit kepala, fungsi mata atau penglihatan (sianopsia dan kromatopsia), gangguan pencernaan (dyspepsia), dan gangguan saluran pernapasan.

Mengkonsumsi jamu dan obat tradisional sebenarnya ngga berbahaya, selama dispastikan memiliki kandungan yang aman dan memiliki izin edar dari BPOM. Selalu pastikan mengecek produk yang kamu beli terkait kandungan, masa kadulawarsa dan nomor izin edarnya. Jika suatu produk ngga memiliki izin edar, maka kamu perlu curiga terkait keamananya. Jadi, lebih teliti dan cermat sebelum membeli ya, Sahabat Sehat!

Editor & Proofreader: Zafira Raharjanti, STP

Referensi

Perlindungan Hukum Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Terhadap Peredaran Produk Jamu Yang Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya https://ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/analogihukum/article/view/1928  . Diakses pada 14 Maret 2022.

Identifikasi Kandungan Parasetamol Pada Jamu Pegal Linu di Kawasan Pasar Malam Kota Banjarmasin Kalimantan Selata.  https://journal.stifera.ac.id/index.php/jfsi/article/view/77/69 .  Diakses pada 14 Maret 2022..

Analisis Spot Test Bahan Kimia Obat Sildenafil Sitrat Pada Sediaan Jamu. https://ejournal.stfi.ac.id/index.php/jstfi/article/view/18/10 . Diakses pada 14 Maret 2022.

Nalisa Kualitatif Sildenafil Sitrat Pada Beberapa Produk Jamu Sehat Pria Dengan Metode Kromatografi Lapis Tipis Di Wilayah Banjarmasin. https://journal.umbjm.ac.id/index.php/jcps/article/view/116/71. Diakses pada 14 Maret 2022.

PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 19 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN OBAT TRADISIONAL, OBAT KUASI, SUPLEMEN KESEHATAN, DAN KOSMETIKA https://jdih.pom.go.id/download/product/1283/19/2021

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.