Halo Sahabat Sehat! Tahukah kamu bahwa kehamilan adalah masa yang sangat ditunggu-tunggu oleh banyak pasangan. Namun, selama kehamilan, ibu hamil harus sangat berhati-hati dalam menggunakan obat-obatan karena dapat mempengaruhi kesehatan janin.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia belum mengeluarkan pedoman penggunaan obat bagi ibu hamil dan menyusui sehingga masih mengacu pada regulasi Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat. Artikel ini akan membahas tentang obat-obatan yang aman digunakan oleh ibu hamil menurut kategori FDA.

Mengenal FDA
FDA merupakan badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur obat-obatan, makanan, serta produk kesehatan lainnya. Ada empat tugas dan fungsi utama dari FDA.
Pertama, mengawasi obat-obatan, yakni proses pengembangan, pengujian, dan produksi obat-obatan untuk memastikan keamanan dan khasiatnya. Kedua, mengawasi makanan, yaitu mengawasi produksi, pengolahan, dan pendistribusian makanan untuk memastikan keamanan dan kesegaran makanan.
Ketiga, mengawasi produk kesehatan, misalnya alat kesehatan, perangkat medis, dan kosmetika untuk memastikan keselamatan dan khasiatnya. Keempat, melakukan pengujian dan pengawasan terhadap produk tersebut untuk memastikan keselamatan dan khasiatnya.
FDA juga berperan penting dalam kehamilan dengan mengawasi obat-obatan yang digunakan oleh ibu hamil. FDA mengklasifikasi obat-obatan menjadi kategori A, B, C, D, dan X berdasarkan kemungkinan risiko bagi janin. Dengan demikian, ibu hamil dapat memilih obat-obatan yang aman dan sesuai untuk kesehatan janin.
Kategori FDA
FDA telah mengklasifikasi obat-obatan menjadi kategori lima kategori, yaitu kategori A, B, C, D, dan X. Pengelompokan ini berdasarkan kemungkinan risiko bagi janin.

Kategori A
Obat yang aman dalam kategori A telah diuji klinis dan diyakini aman bagi janin. Contohnya, yaitu folic acid, prenatal vitamin, metronidazole (antibiotik), azithromycin (antibiotik).
Kategori B
Obat yang relatif aman, yaitu belum diuji klinis pada manusia, tetapi telah diuji pada hewan dan diyakini relatif aman bagi janin. Misalnya, acetaminophen (antipiretik, analgesik), antihistamin (alergi), antibiotik (Ampicillin dan Amoxicillin).
Kategori C
Obat yang berisiko dapat menyebabkan efek samping pada janin, namun belum ada bukti pasti tentang kemungkinan risiko. Contohnya, yaitu steroid (antiiflamasi), warfarin (antikoagulan).
Kategori D
Obat yang berbahaya dapat menyebabkan efek sampingan yang serius pada janin dan sebaiknya dihindari. Contohnya, yakni isotretinoin (pengobatan jerawat), thalidomide (untuk pengobatan kanker).
Kategori X
Obat yang sangat berbahaya bagi janin dan sebaiknya ngga digunakan oleh ibu hamil. Contoh obat-obatan dalam kategori ini, yaitu accutane (pengobatan jerawat) dan methotrexate (pengobatan kanker).
Konsumsi obat dengan bijak
Selama kehamilan, ibu hamil harus sangat berhati-hati dalam menggunakan obat-obatan. Pastikan ibu hamil dan menyusui hanya menggunakan obat-obatan yang direkomendasikan oleh dokter dan mengikuti instruksi dokter dengan seksama.
Sahabat Sehat, sebelum menggunakan obat-obatan, pastikan kamu berkonsultasi dengan dokter untuk memastikan keamanan obat tersebut. Pastikan juga membaca label obat secara tepat.