Pahami Klaim Bebas Gula: Apa Bedanya?

Halo Teman Sehat! Apakah kamu penggemar makanan dan minuman manis? Rasa manis menjadi kesukaan dan pilihan banyak orang, salah satunya karena bisa membuat mood menjadi lebih baik. Meskipun begitu masyarakat telah menyadari bahwa mengonsumsi makanan manis yang berlebihan tentu tidak baik bagi kesehatan karena dapat meningkatkan risiko berbagai macam penyakit.

Kementrian Kesehatan RI menetapkan anjuran batasan konsumsi gula per orang per hari yaitu 50 gram (setara dengan 4 sendok makan). Tapi, ingat bahwa gula bisa ada di mana-mana, jadi harus lebih bijak memperhatikan komposisi makanan.

Seiring dengan hal tersebut, semakin banyak produsen makanan dan minuman kemasan yang mulai memproduksi kandungan gula pada produknya. Penulisan dalam kemasan pun ditulis dengan istilah-istilah yang serupa namun ternyata memiliki arti yang berbeda. Supaya ngga bingung, mari kita simak penjelasannya berikut!

1. Sugar free

Menurut FDA, produk yang memiliki label sugar free adalah produk yang memiliki kandungan gula kurang dari 0,5 gram per 100 gr dalam bentuk padat atau 100 ml dalam bentuk cair. Biasanya produk-produk sugar free ditambahkan pemanis buatan seperti aspartam, sakarin, sorbitol, dan lainnya. Nah, pemanis buatan ini digunakan untuk memberikan rasa manis tanpa memberikan tambahan kalori. Jadi, walaupun dinamakan sugar free, tetap memiliki kandungan gula dalam jumlah yang minim.

2. Less-sugar

Makanan atau minuman yang berlabel less sugar artinya memiliki kandungan gula lebih rendah jika dibandingkan produk makanan atau minuman yang pernah diproduksi sebelumnya. Menurut peraturan BPOM No 13 tahun 2016, produk berlabel rendah gula adalah produk yang memiliki kandungan gula 5 gram dalam 100 gram (bentuk padat) dan 2.5 gram dalam 100 ml (bentuk cair).  Produk less sugar biasanya memiliki rasa yang ngga terlalu manis namun juga tidak hambar sehingga produk dengan label ini banyak diminati oleh masyarakat dengan harapan bisa mengonsumsi makanan manis tanpa takut konsumsi gula yang berlebihan.

3. No added sugar

No added sugar berarti setiap produk ngga diberikan tambahan gula selama proses produksi. Penambahan gula yang dimaksud adalah berupa penambahan gula yang masih memiliki nilai kalori seperti sukrosa, glukosa, madu, sirup jagung, gula alkohol/poliol. Walaupun tidak ada penambahan gula berkalori, tidak menutup kemungkinan produk-produk dengan klaim ini mengganti gulanya dengan pemanis rendah kalori seperti aspartam, sakarin, acesulfame potassium, sukralose, dan neotame. Contoh beberapa produknya seperti granola, selai kacang, dan jeli.

4. Unsweetened

Istilah unsweetened hampir sama dengan no added sugar. Hanya saja pada produk dengan klaim unsweetened  sama sekali tidak diberikan tambahan gula dalam bentuk apapun. Tapi, tetap bukan berarti produk unsweetened benar-benar bebas gula karena kandungan gula masih terdapat dalam bahan dasar produk. Biasanya produk-produk dengan label ini adalah produk yang memang sudah memiliki rasa manis alami tanpa perlu adanya penambahan gula. Contoh produk unsweetened antara lain susu almond, plain yogurt, jus buah tanpa gula, madu, dan lainnya.

Nah, Teman Sehat itulah keempat istilah mengenai klaim kandungan gula pada label makanan yang perlu diketahui. Cara terbaik untuk memastikan kandungan zat gizi yang ada dalam suatu produk adalah dengan cermat membaca informasi nilai gizi yang tertera pada setiap kemasan. Jadi, jangan sampai bingung dan keliru lagi ya!

Editor & Proofreader: Fhadilla Amelia, SGz

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.